VILLA TOMANG BARU BLOK C 1/9 GELAM JAYA PASAR KEMIS. TANGERANG, BANTEN, 15562, 081293334545

STNK No Pol B ke A.


Namun saat pergantian STNK diikuti dengan pergantian plat nomor baru dan NoPol B akan berubah menjadi A. Sedangkan BPKB hanya dilakukan penulisan perubahan kode wilayah dan nomor polisi itu  tidak ada biaya tambahan.         
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP), biaya yang harus dikeluarkan WP saat pergatian STNK meliputi, biaya adm , blangko STNK  dan TNKB (plat Nomor), disetorkan ke kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan SK Gubernur meliputi pajak kendaraan , BBNK I dan BBNKB II dan yang lain adalah  asuransi Jasa Raharja .
         
Ipda Macun SR menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Tangerang yang masuk ke Polda Banten otomatis plat kendaraannya akan berubah menjadi A. Namun pergantian dilakukan secara bertahap yaitu  saat pergantian STNK dan kendaraan baru maupun mutasi dari luar daerah.
         
Mutasi pelat nomor kendaraan sesuai Surat Kapolda Banten Nomor: Kep/175/V/2016 tentang Sistem Penomoran Kendaraan Bermotor yang berlaku sejak 23 Mei 2016. Sepuluh Polsek di bawah naungan Polresta Tangerang yang akan berpindah dari pelat B ke pelat A adalah, Polsek Balaraja, meliputi Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya. Polsek Cikupa ,  Polsek Tiga Raksa meliputi Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe. Polsek Cisoka meliputi Kecamatan Cisoka, Solear dan Jayanti. Polsek Mauk, meliputi Kecamatan Mauk, Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Sukadiri. Polsek Rajeg, Polsek Kresek yang (meliputi Kecamatan Kresek dan Gunung Kaler. Polsek Kronjo meliputi Kecamatan Kronjo dan Mekarbaru. Kemudian  Polsek Pasar Kemis meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Sindangjaya serta  Polsek Panongan.  Plat A   untuk Polresta  dengan identitas belakangnya dari  V- Z. (sul).

1 komentar: